Press Release Kepala Badan PPSDMP

By Admin


nusakini.com - Untuk mewujudkan kembali kejayaan sektor pertanian Indonesia menuju kedaulatan dan kemandirian pangan, Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) melaksanakan program Gerakan Pemberdayaan Pertanian Terpadu (GPTT) dan Penumbuhan Generasi Muda di Bidang Pertanian. Kegiatan GPPT dan Penumbuhan Wirausahawan Muda Bidang Pertanian diupayakan dengan memadukankegiatan Penyuluhan, Pelatihan dan Pendidikan Pertanian.

I.    Gerakan Pemberdayaan Pertanian Terpadu (GPPT)

GPPT dilaksanakan mulai tahun ini untuk meningkatkan kualitas dan peran serta sumberdaya manusia pertanian khususnya penyuluhdan para petani dalam mendukung pencapaian sasaran Upaya Khusus (UPSUS) peningkatan produksi dan produktivitas tujuh komoditas prioritas (padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, gula, dan daging sapi) dengan melibatkan banyak pihak. Gerakan ini sekaligus mengunggah kembali semangat semua pihak. Dengan dukungan dari penyuluh pertanian, mahasiswa, perguruan tinggi,  bintara dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu menggerakkan petani dalam meningkatkan martabat dan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

Sasaran akhir GPPT melalui pemberdayaan SDM Pertanian secara terpadu mampu menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan petani poktan dan gapoktan menjadi kelembagaan ekonomi petani yang berbadan hukum (seperti badan usaha milik petani, CV, PT atau dalam bentuk koperasi pertanian). Melalui GPPT ini diharapkan petani menjadi pelaku utama yang handal dalam penerapan teknologi yang terekomendasi yang pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani.


Terdapat empat kegiatan utama yang menjadi arah dan kebijakan BPPSDMP dalam menjalankan GPPT yang memadukan kegiatan Penyuluhan, Pelatihan dan Pendidikan, yakni:
 
(1) Optimalisasi peran penyuluhan dalam pendampingan program swasembada pangan di tingkat Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) dan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP);
(2)  Peningkatan daya saing Balai Diklat dan sertifikasi profesi pertanian;
(3) Revitalisasi Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) dan Sekolah Menengah Kejuruan-Pembangunan Pertanian (SMK-PP); dan
(4) Pemantapan sistem administrasi dan manajemen yang transparan dan akuntabel.

Untuk mensukseskan GPPT, strategi pelaksanaan kegiatan yang dijalankan BPPSDM Pertanian adalah:
(1) Penyiapan SDM Pertanian melalui TOT, Diklat Teknis dan Diklat Tematik di BP3K;
(2) Peningkatan kinerja penyuluh pertanian;
(3) Peningkatan kapasitas BP3K sebagai kelembagaan penyuluhan pertanian dan Pos Simpul Koordinasi (POSKO) pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian di tingkat Kecamatan;
(4) Penumbuhan dan pemberdayaan Penyuluh Swadaya;
(5) Pemberdayaan Kelompok Tani (POKTAN) di sentra produksi tujuh komoditas pangan strategis nasional; (6) Pengawalan mahasiswa dan kemitraan Perguruan Tinggi Negeri; dan
(7) Penumbuhan wirausahawan muda pertanian.

Untuk menjalankan strategi dan kegiatan GPPT tersebut, BPPSDM Pertanian memiliki tiga pusat setingkat eselon II, yakni:
1) Pusat Penyuluhan Pertanian, 2) Pusat Pelatihan Pertanian, 3) Pusat Pendidikan Pertanian. Strategi dan kegiatan GPPT tersebut telah dipetakan dan dibagi menjadi program pelaksanaan tingkat lapangan yang dikelola oleh pusat-pusat tersebut dan dimanajemen secara terpadu oleh BPPSDMP dengan bantuan dan dukungan dari Sekretariat BPPSDMP.

Gerakan Pemberdayaan Pertanian Terpadu (GPPT) yang menjadi tanggung-jawab Pusat Penyuluhan Pertanian:
-    Pengawalan kegiatan penyelenggaraan penyuluhan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten;
-    Peningkatan kapasitas 2.000 unit BP3K melalui pelaksanaan kegiatan Temu Teknis Penyuluhan, Rembug Tani, Kursus Tani dan Hari Lapang Petani, Latihan, Kunjungan dan Monitoring dan Evaluasi, Penilaian Kelas Kemampuan Poktan, Administrasi dan Pengolahan Data Base Penyuluhan;
-    Pengawalan dan Pemberdayaan terhadap 20.000 unit Poktan di lokasi sentra produksi pangan;
-    Penumbuhan 1.220 unit kelembagaan ekonomi petani;
-    Peningkatan kinerja penyuluhan pertanian melalui fasilitasi Biaya Operasional Penyuluh (BOP) bagi 25.196 orang Penyuluh Pertanian PNS, serta Honorarium dan BOP bagi 19.404 orang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian;
-    Penumbuhan dan pengembangan 8.000 orang Penyuluh Pertanian Swadaya.

Gerakan Pemberdayaan Pertanian Terpadu (GPPT) yang menjadi tanggung-jawab Pusat Pelatihan Pertanian:
-    Training of Trainers (TOT) untuk menyiapkan 300 orang calon fasilitator diklat teknis;
-    Diklat Teknis di UPT Pelatihan Pusat dan Daerah untuk melatih 1.000 orang calon fasilitator diklat tematik di BP3K;
-    Diklat Tematik di BP3K untuk membekali 12.000 orang Penyuluh Pertanian PNS/THL-TB Penyuluh Pertanian dan 5.000 orang Penyuluh Pertanian Swadaya.

Pelaksanaan diklat dilakukan secara berjenjang diawali dengan TOT, Diklat Teknis dan diakhiri dengan Diklat Tematik. Hal ini dimaksudkan untuk membekali PNS/THL-TBPP dan Penyuluh Pertanian Swadaya dengan berbagai macam kompetensi yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan pengawalan dan pendampingan Poktan di sentra pangan yang pelaksanaannya terintegrasi dengan sistem kerja Latihan dan Kunjungan (LAKU) di wilayah kerja masing-masing . Materi Diklat Tematik disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan  petani dalam upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas strategis nasional antara lain sistem tanam jajar legowo, pengendalian OPT, kalender tanam, teknis budidaya, pendampingan penyusunan RDKK.

Gerakan Pemberdayaan Pertanian Terpadu (GPPT) yang menjaditanggung-jawabPusat Pendidikan Pertanian:

Untuk mendukung GPPT, Pusat Pendidikan Pertanian bertanggung-jawab melaksanakan kegiatan pengawalan dan pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen dan alumni dari berbagai perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Di tingkat Unit Pelaksana Teknis lingkup BPPSDMP, pengawalan dan pendampingan dilaksanakan di 6 Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP). Selain itu pengawalan dan pendampingan oleh mahasiswa  juga melibatkan15 Perguruan Tinggi Negeri di 17 Provinsi.

Sebanyak 2.204 mahasiswa, 225 dosen dan 186 supervisor serta alumni dilibatkan untuk mengawal dan mendampingi petani di lapangan. Mahasiswa ini ditempatkan di BP3K yang ada kegiatan Upaya Khusus (UPSUS) dan pemberdayaan petani untuk mengawal adopsi teknologi dan menjalankan proses mekanisasi pertanian yang sudah ada. Mahasiswa juga ditugaskan untuk mengecek bantuan fisik dikerjakan secara benar, aplikatif dan tepat sasaran.

Kegiatan pendampingan dilakukan selama 1 kalender musim tanam dalam satu tahun anggaran. Sedangkan masa pendampingan disesuaikan kalender akademik dan musim tanam di setiap wilayah sentra produksi.

II.    Penumbuhan Wirausahawan Muda Bidang Pertanian

Sebagai Negara agraris, kegaiatan pertanian menjadi tumpuan bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia. Namun tenaga kerja yang terlibat dalam pertanian mengalami penurunan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan penyerapan tenaga kerja pertanian.

Pada Agustus 2015, jumlah tenaga kerja pertanian tercatat 38,97 juta jiwa, berkurang 250.000 orang atau 0,64% dibandingkan dengan Februari 2014 yang mencapai 40,83 juta jiwa.

Hasil Sensus Ekonomi BPS menunjukkan, dalam kurun waktu 2003-2013,  terjadi penurunan angka tenaga kerja pertanian, dari sebelumnya sekitar 50% menjadi hanya 38% masyarakat Indonesia yang bekerja di sektor tersebut pada 2013. Adapun penurunan jumlah rumah tangga tani selama 10 tahun tersebut mencapai lima juta rumah tangga.

Salah satu permasalahan yang dihadapi pada sector pertanian adalah tenaga kerja yang masih ada sudah tua dan kemampuan manajerial yang sudah ketinggalan dengan tuntutan usaha pertanian. Pada sisi lain, sector pertanian juga dihadapkan pada permasalahan  semakin berkurangnya minat generasi muda terjun di sektor pertanian . Mereka lebih memilih untuk bekerja di luar sektor pertanian. Rendahnya minat generasi muda pertanian menyebabkan tidak adanya regenerasi dalam bidang pertanian.

Rendahnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian ini dapat diatasi dengan  menanamkan kepada generasi muda bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang menarik dan menjanjikan apabila dikelola dengan tekun dan sungguh-sungguh.



Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebagai salah satu institusi pemerintah yang bertugas dan berfungsi  melakukan pengembangan  SDM pertanian, juga melakukan upaya untuk meningkatkan minat generasi muda. Kegiatan yang telah  dilaksanakan diantaranya  :

1.    Pusat Pelatihan Pertanian
a.    Diklat Agric Training Camp (ATC) di UPT Pelatihan Pertanian
b.    Program Magang Jepang bagi pemuda tani

2.    Pusat Pendidikan Pertanian
a.    Program penumbuhan wirausahawan muda pertanian
b.    Siswa/Siswi SMK-PP telah dilatih untuk menciptakan inovasi teknologi pertanian
c.    Pelatihan Alsintan di Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STTP)

Peran generasi muda, khususnya petani muda dalam pembangunan pertanian sangatlah penting untuk mendukung peningkatan pertanian di Indonesia. Oleh karena itu harus didorong petani muda agar berperan aktif, kreatif dan inovatif sehingga dapat menjadi pemicu dan pemacu sebagi motor penggerak bidang pertanian di Indonesia.

Untuk menumbuhkan jiwa berwirausaha, khususnya di kalangan petani muda, perlu dilakukan pembekalan mental wirausaha, membuka kesempatan berwirausaha seluas-luasnya dan membantu mempermuda akses terhadap aspek pendukung dalam usahanya. Pada petani muda calon wirausaha merasakan kemudahan dalam menciptakan dan merintis usaha uang menguntungkan. Untuk mensukseskan program pembangunan pertanian perlu didukung oleh para generasi pemuda yang mempunyai potensi sumber daya manusia yang strategis,  memiliki kemampuan ide-ide dan pemikiran baru untuk menciptakan sesuatu yang berbeda.


Diharapkan dengan semua program yang telah dilakukan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dapat menambah minat generasi muda memilih dan menekuti sektor pertanian sehingga permasalahan kesejahteraan hidup dan  berkurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dapat segera teratasi.